Polres Lombok Utara Musnahkan BB Narkotika Hasil Ungkap Ops Antik Rinjani 2024

    Polres Lombok Utara Musnahkan BB Narkotika Hasil Ungkap Ops Antik Rinjani 2024
    Proses pemusnahan BB Narkotika oleh Polres Lombok Utara, Jumat (26/07/2024)

    Lombok Utara NTB - Sebanyak 2 Kilogram lebih Ganja serta 29 gram Sabu Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika yang dilakukan Saat Resnarkoba Polres Lombok Utara di musnahkan. 

    Pemusnahan BB Narkotika tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kejaksaan setempat untuk memusnahkan BB Narkotika berupa Ganja dan sabu untuk mengantisipasi penyalahgunaan Barang Bukti dari kasus yang telah diungkap. 

    Pemusnahan dilakukan di depan Aula Saja Arya Racana Polres Lombok Utara, Jumat (26/07/2024) yang disaksikan Wakapolres Lombok Utara, Kabagops Polres Lombok Utara, Kasat Narkoba Polres Lombok Utara, Kasi Humas Polres Lombok Utara, para tersangka, dan Kuasa hukum tersangka. 

    “Pemusnahan BB Narkotika kali ini merupakan hasil ungkap selama Ops Antik Rinjani 2024. Setelah kami sisihkan untuk kebutuhan penyidikan dan persidangan BB Narkotika tersebut kita musnahkan, “ jelas Kasat Narkoba Polres Lombok Utara Iptu I Putu Sastrawan SH., usai konferensi pers, Jumat (26/07/2024). 

    Upaya pemusnahan ini disamping sudah mendapat persetujuan pihak kejaksaan setempat, juga merupakan perintah yang diamanatkan UU yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti hasil ungkap Kasus Narkotika tersebut. 

    “Kita berharap dengan pemusnahan barang bukti didepan umum seperti ini dapat menepis kecurigaan masyarakat tentang penyalahgunaan BB oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, “pungkasnya.

    Pemusnahan BB Narkotika ini disamping disaksikan pejabat terkait juga melakukan penandatangan berita acara pemusnahan oleh seluruh undangan yang hadir. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Bayan Berikan Pengamanan Turnamen...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Samapta Polres Lombok Utara,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Niat Jemput Teman, Motor Malah Raib: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lombok Utara Tebar Benih Ikan Nila di Dusun Kerujuk
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia

    Ikuti Kami